Selasa, 3 November 2026
Mata Elang
Menu
Pemerintahan

Bapenda Soroti Penyewaan Gedung Serbaguna dalam Penjelasan Pajak IGM

Laporan Redaksi Mata Elang · 1 menit baca

Bapenda Soroti Penyewaan Gedung Serbaguna dalam Penjelasan Pajak IGM

PALEMBANG - Penyewaan gedung serbaguna kepada masyarakat menjadi salah satu alasan Bapenda Kota Palembang menilai Yayasan Indo Global Mandiri (IGM) memiliki kewajiban PBB-P2. Menurut Bapenda, penggunaan gedung tersebut bersifat komersial dan menghasilkan keuntungan.

Penilaian itu disampaikan Kepala Bapenda Kota Palembang Jamiah Haryanti kepada media, Rabu 28 Oktober 2026, ketika menjelaskan pemasangan spanduk peringatan PBB-P2 terkait yayasan tersebut. Ia juga menyinggung biaya pendidikan yang menurutnya cukup tinggi.

Dalam penjelasan Jamiah, pengecualian PBB-P2 berkaitan dengan kegiatan yayasan yang tidak ditujukan untuk memperoleh keuntungan. Ia menyatakan aturan pendidikan dan perpajakan yang disampaikan pihak IGM tetap diperhatikan dalam penanganan persoalan ini.

Untuk mendukung pendiriannya, Bapenda turut merujuk hasil audit Tujuan Tertentu Inspektorat Kota Palembang tertanggal 12 Maret 2025. Menurut penjelasan Bapenda, audit itu menyimpulkan Yayasan IGM merupakan objek yang dikenai PBB.

Jamiah mengatakan spanduk dipasang setelah surat pemberitahuan, peringatan pertama dan kedua, serta pemberitahuan pemasangan media. Ia juga menyebut upaya mediasi melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Palembang tidak dihadiri pihak yayasan.

Meski mempertahankan alasan penertiban tersebut, Jamiah menegaskan Pemerintah Kota Palembang menghormati tanggapan dan keberatan Yayasan IGM. Ia menyebut pemasangan spanduk sebagai edukasi serta penertiban administratif, bukan upaya memojokkan pihak tertentu.

Disadur dari laporan SUMEKS.CO (Sumeks), 28 Oktober 2026. Sumber: https://sumeks.disway.id/headline/read/799830/bapenda-palembang-jelaskan-alasan-penertiban-pajak-yayasan-igm-langkah-pasang-spanduk-usai-mediasi-gagal

Foto: SUMEKS.CO. Bapenda Palembang memberikan penjelasan terkait PBB-P2 Yayasan IGM.

Sorotan terkait