Koordinasi Kecamatan Menyertai Penanganan Pengaduan Kebakaran di Tanah Abang

MUSI BANYUASIN - Polsek Batanghari Leko berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Batanghari Leko dalam tindak lanjut kebakaran lahan pada 19 Oktober 2026. Pengaduan mengenai lokasi di Desa Tanah Abang itu masuk melalui layanan kepolisian 110.
Tindak lanjut laporan dilakukan sekitar pukul 13.35 WIB. Kepolisian menghubungi pelapor melalui WhatsApp, kemudian mendatangi lokasi dan menemukan lahan yang terbakar.
Penanganan di tempat kejadian melibatkan personel polsek bersama masyarakat. Kegiatan yang dilaporkan mencakup pemadaman dan pendinginan pada area lahan terbakar, tanpa keterangan hasil seluruh api padam.
Pelapor dalam catatan kegiatan menyampaikan terima kasih atas respons kepolisian. Polsek saat itu menyatakan laporan warga melalui 110 akan terus ditindaklanjuti dengan cepat. Perkembangan penanganan disebut masih akan dilaporkan lebih lanjut, sehingga catatan tersebut bukan pembaruan kondisi lokasi saat ini.
Sumber arsip: arusutama.site — https://arusutama.site/berita/polsek-batanghari-leko-tindak-lanjuti-laporan-110-soal-kebakaran-lahan-di-tanah [28]