Selasa, 3 November 2026
Mata Elang
Menu
Hukum & Kriminal

Antisipasi Angkutan Minyak Ilegal, Polisi Razia Kendaraan di Jalan Raya Tanah Abang

Laporan Redaksi Mata Elang · 1 menit baca

Antisipasi Angkutan Minyak Ilegal, Polisi Razia Kendaraan di Jalan Raya Tanah Abang

MUSI BANYUASIN - Antisipasi angkutan minyak ilegal dilakukan Polsek Batanghari Leko melalui patroli dan razia di Jalan Raya Desa Tanah Abang, Selasa (3/11/2026). Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan kekuatan lima personel.

Kendaraan roda empat yang diduga membawa minyak ilegal diperiksa. Ruas tersebut, menurut laporan kegiatan, biasa dilalui kendaraan bermuatan minyak ilegal.

Personel turut memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat untuk antisipasi kejahatan 3C. Surat perintah Kapolres Muba nomor Sprin/1329/X/ Pam. 3./2026 tertanggal 1 November 2026 menjadi dasar kegiatan.

Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., dalam laporannya mencatat kendaraan bermuatan minyak ilegal tidak ditemukan. Hasil pemeriksaan senjata tajam, senjata api, narkoba, serta minuman keras juga nihil.

Selama pelaksanaan, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

Sorotan terkait