Pengecekan di Tujuh Tempat Hiburan Palembang Jadi Pengawasan Disiplin Internal Polri

PALEMBANG - Sie Propam Polrestabes Palembang menjalankan pengawasan disiplin internal dengan memeriksa tujuh tempat hiburan malam pada Kamis malam sampai Jumat dini hari, 29–30 Oktober 2026. Sasaran kegiatan ialah keberadaan anggota Polri di tempat yang dilarang untuk mereka datangi.
Kasi Propam Kompol Makmun Nartawinata menjelaskan kegiatan itu pada Jumat, 30 Oktober 2026, sebagaimana dimuat SUMEKS.CO. Ia menyebut hasil sementara tidak menemukan anggota Polri berada di tempat hiburan malam yang diperiksa.
Operasi berlangsung dari pukul 23.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB. Untuk melakukan pengecekan, petugas memeriksa identitas para pengunjung.
Queen KTV, Euforia BAR dan Resto, serta DA Club 41 termasuk lokasi yang disambangi. Petugas juga bergerak ke Gold Dragon dan mengakhiri rangkaian di D'Fairway Lounge dan Sportbar.
Makmun mengatakan razia akan terus dilakukan. Temuan sementara operasi ini terbatas pada pemeriksaan yang dilaksanakan dalam rangkaian Gaktibplin tersebut.
Disadur dari SUMEKS.CO/Sumeks, terbit 30 Oktober 2026. Sumber: https://sumeks.disway.id/headline/read/800047/propam-sisir-7-tempat-hiburan-malam-di-palembang-cari-oknum-polisi-nakal-hasilnya
Foto: Dok.Sumeks.co — dokumentasi pemeriksaan identitas pengunjung di Diskotek DA Club 41, sebagaimana keterangan foto sumber.