Selasa, 3 November 2026
Mata Elang
Menu
Hukum & Kriminal

Kerugian Lebih dari Rp7 Juta Dilaporkan dalam Dugaan Pencurian Solar Perusahaan

Laporan Redaksi Mata Elang · 1 menit baca

Kerugian Lebih dari Rp7 Juta Dilaporkan dalam Dugaan Pencurian Solar Perusahaan

MUSI BANYUASIN - PT Bumi Persada Permai melaporkan kerugian lebih dari Rp7 juta setelah kehilangan 392 liter solar dari gudangnya pada 22 September 2026. Keterangan dalam pemberitaan KR Sumsel 26 September 2026 itu menjadi bagian perkara yang ditangani Polsek Batanghari Leko.

Kanit Reskrim IPDA Zulpikri bersama tim melakukan penyelidikan atas perintah Kapolsek. Pada 25 September 2026, tiga terduga ditangkap di Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko. Pengungkapan ini disebut bagian target Operasi Sikat 1 Musi 2026.

Polisi menerangkan dugaan pembongkaran kawat gudang dan penggunaan mesin penyedot, selang, serta nozzle untuk mengambil solar. Sebuah Daihatsu Gran Max dan uang Rp1,2 juta ikut diamankan. Penangkapan serta penanganan lanjutan tersebut merupakan status yang dilaporkan pada September 2026, bukan pembaruan perkara saat ini.

Sumber informasi dan foto: KR Sumsel — https://www.krsumsel.com/2026/09/26/curi-392-liter-solar-milik-perusahaan-3-pelaku-diringkus-polsek-batang-hari-leko/

Sumber arsip: arusutama.site — https://arusutama.site/berita/polsek-batanghari-leko-tangkap-tiga-terduga-pencuri-392-liter-solar-perusahaan [33]

Sorotan terkait