Tiga Angka Acuan Emas Antam 1 November: Harga Dasar, Setelah Pajak, dan Buyback

MEDOL - Harga emas Antam pada Minggu, 1 November 2026, perlu dibaca dalam tiga angka berbeda: Rp2.526.000 untuk harga dasar pecahan 1 gram, Rp2.532.315 setelah pajak, serta Rp2.276.000 per gram untuk pembelian kembali atau buyback.
Laporan SUMEKS.CO mencatat harga dasar dan buyback itu tidak bergeser dari Sabtu, 31 Oktober 2026. Meski sama-sama menjadi acuan transaksi emas, keduanya memiliki fungsi berlainan. Harga dasar berkaitan dengan pembelian, sedangkan buyback berlaku saat emas dijual kembali kepada Antam.
Angka Rp2.532.315 merupakan harga pembelian ukuran 1 gram setelah tambahan PPh 0,25 persen dalam daftar yang diberitakan SUMEKS.CO. Karena sudah memuat pajak pembelian, angka tersebut tidak sama dengan harga dasar Rp2.526.000 dan bukan pula tarif buyback.
Selisih harga dasar pecahan 1 gram dengan buyback tercatat Rp250.000. Perbandingan ini belum memasukkan pajak maupun biaya transaksi. Dengan demikian, angka selisih tersebut tidak dapat langsung diperlakukan sebagai perhitungan lengkap untuk seluruh pengeluaran pembelian dan penerimaan penjualan kembali.
Untuk sisi penjualan, laporan SUMEKS.CO yang merujuk simulasi Logam Mulia menyebut PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen pada transaksi di atas Rp10 juta. Pemotongannya dilakukan dari nilai transaksi, sehingga nilai kotor buyback masih perlu dibedakan dari dana yang akhirnya diterima.
Gambaran dalam laporan itu menempatkan penjualan kembali 5 gram pada nilai kotor Rp11.380.000, belum dikurangi pajak serta biaya lain. Seluruh angka merupakan acuan 1 November 2026; pembaruan harga dan ketentuan transaksi dapat diperiksa melalui Logam Mulia atau Butik Emas Antam sebelum bertransaksi.
Disadur dari SUMEKS.CO/Sumeks: https://sumeks.disway.id/headline/read/800164/harga-emas-antam-stagnan-1-november-2026-ini-daftar-harga-dari-05-gram-hingga-1-kg
Ilustrasi emas Antam; kemasan pada foto bertuliskan IMITASI. Foto: SUMEKS.CO.